Pengajuan Cetak Rapor

Beranda / Layanan / Detail

Persyaratan Berkas

Layanan untuk mencetak ulang rapor siswa yang hilang atau rusak.

  • 1

    Fotokopi Kartu Pelajar

  • 2

    Fotokopi KTP Orang Tua/Wali

  • 3

    Surat Permohonan Cetak Rapor

  • 4

    Bukti pembayaran administrasi

Informasi

Biaya: Gratis (Rp 0,-)
Durasi: 1 Hari Kerja
Tanya Petugas